![]() |
Anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor S.Sos Laksanakan Giat Reses Ke-2 Masa Sidang I Tahun 2024-2025 Bersama Warga Masyarakat |
Medan - Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos. selaku anggota DPRD Kota Medan fraksi Nasdem melaksanakan acara reses bersama warga masyarakat di Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan No. 6, Kelurahan Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (23/2/2025) sore.
Acara Reses ini merupakan Reses Ke-2 masa sidang I Tahun 2024-2025. Dan acara reses ini merupakan wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi wilayah Medan Barat, Medan Helvetia, dan Medan Petisah serta Medan Baru.
Sebelum acara dimulai, ratusan warga melakukan registrasi pendaftaran dan mendapatkan souvenir. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan lagu mars Nasdem serta dilanjutkan dengan doa pembuka.
Turut hadir yakni Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., Kepala UPT Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Agustina Simbolon ST, MT, mewakili Dinas Perhubungan Kota Medan Hendra S, mewakili Dinas Pendidikan Kota Medan Rahmat, Mewakili Ka. Dinas Sosial Linda Silalahi, Lurah Sei Sikambing C II David Surya Nainggolan, dan lainnya.
Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos. mengatakan, “Saya mengucapkan terima kasih atas aspirasi dari seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap OPD serta dinas terkait.
Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos. selaku Wakil Ketua fraksi Partai Nasdem, yang sekaligus anggota DPRD Medan Komisi 4 Bidang Infrastruktur juga mengatakan bahwa keluh kesah dari warga masyarakat di lingkungan masyarakat agar memberikan berupa pertanyaan dari diri sendiri, bukan dari orang lain.
Dan Antonius juga mengatakan kami siap untuk mendengarkan aspirasi warga di Dapil I yang meliputi wilayah Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah dan Medan Baru.
Antonius juga mengatakan agar warga memperhatikan segera urusan segala akta, baik akta perkawinan, akta lahir dan lainnya. Dan di saat membuat dan mengajukan segala urusan akta agar teliti menampilkan nama lengkap, tanggal lahir dan lainnya.
Lurah Sei Sikambing II C David Surya Nainggolan mengatakan bahwa Sabtu kemarin di Sesi I, pak Camat mengatakan di aspek bidang perhubungan, dan lainnya telah menerima aspirasi keinginan dan kebutuhan dari warga masyarakat.
Dan David juga menekankan agar warga masyarakat yang hadir pada acara reses ini agar tidak sungkan-sungkan untuk bertanyak pada sesi tanyak jawab.
Dalam Reses Kedua ini terdapat 3 sesi tanyak jawab oleh warga. Di 3 sesi tanyak jawab tersebut ada beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh warga yakni mengenai Pajak Kampung Lalang dari segi lantai gedung untuk berjualan, Program Keluarga Harapan (PKH), mengenai blangko ktp yang kosong, apa saja persyaratan untuk mengubah BPJS Mandiri ke BPJS gratis, permohonan balik nama sertifikat tanah ke BPN, bisakah Pensiunan Swasta ikut mendapatkan bantuan pensiunan, dan permasalahan nama anak tertera salah di akta.
Kepala UPT Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Agustina Simbolon ST, MT mengatakan untuk mengatasi jalan berlubang, setelah pecahan material yang berupa batu-batuan (Sedimen) bersih baru dapat diplester.
Lanjut Agustina, “Dan untuk masalah drainase jalan, ada baiknya Kita bersihkan dari rumah tangga kita dulu, yakni drainase selokan yang dibersihkan di depan rumah kita, biar jangan banjir. Kita bersih maka sehat karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehatnya,” ucapnya.
Mewakili Dinas Sosial, Linda Silalahi mengatakan bahwa mengenai warga masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos), supaya segera melihat ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pengecekan Kartu Keluarga (KK).
Dan untuk jawaban Antonius Tumanggor, S.Sos. kepada warga mengenai bedah rumah, yaitu bahwa perlunya untuk mempersiapkan berkas persyaratan bedah rumah berupa Surat keterangan terdaftar di data DTKS, Fotocopy KTP dan KK, Foto rumah yang akan dibedah, Fotocopy Bukti kepemilikan tanah seperti sertifikat, girik, akta hibah, atau akta jual beli; Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, Surat pernyataan tidak menerima bantuan perumahan lain, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Pengantar RT/RW.
Lanjut Antonius, “Bedah rumah ini akan saya ajukan, dan besar anggaran sebesar 200 juta untuk bedah rumah. Untuk bedah rumah ini, ahli waris perlu juga untuk diperhatikan,” ucapnya.
Acara reses berjalan dengan baik dan lancar. Dan warga masyarakat sangat senang karena dapat menyampaikan aspirasi berupa pertanyaan yang dapat dijawab dan akan segera diproses untuk mendapatkan hasil yang positif yang diinginkan oleh para warga.
(G/Ezri Situmorang)